Pengertian
Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan
merupakan salah satu sumber belajar penting dalam proses pembelajaran. Menurut
UU Perpustakaan No.43 2007 “Perpustakaan
adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para siswa sebagai
penggunaan perpustakaan.”
Dalam
UU Perpustakaan No.43 tahun 2007 pasal 20
Perpustakaan terdiri atas.
a) Perpustakaan Nasional;
b) Perpustakaan Umum;
c) Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
d) Perpustakaan Perguruan Tinggi; dan
e) Perpustakaan Khusus.
“Perpustakaan
sekolah merupakan perpustakaan yang
berada di lingkungan sekolah, bertanggung jawab kepada kepala sekolah
dan bertugas untuk melayani sivitas akademika sekolah tersebut”. (Surochman,
2007:2)
2) Tujuan dan Manfaat Perpustakaan Sekolah
Bafadal
(2009 : 5) menyebutkan bahwa penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukan hanya
untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi dengan adanya
penyelenggaraan perpustakaan sekolah diharapkan dapat membantu siswa dan guru
menyelesaikan tugas-tugas dalam proses belajar mengajar. Yusuf & Suhendar
(2007 : 3) menyebutkan tujuan didirikannya perpustakaan tidak terlepas dari tujuan diselenggarakannya
pendidikan sekolah secara keseluruhan, yaitu memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa, serta
mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan menengah
Manfaat perpustakaan sekolah menurut Bafadal
(2009 : 5) adalah sebagai berikut.
1) Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan
kecintaan siswa terhadap membaca.
2) Perpustakaan sekolah dapat memperkaya
pengalaman belajar siswa.
3) Perpustakaan sekolah dapat menanamkan
kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya siswa dapat belajar dengan mandiri.
4) Perpustakaan sekolah dapat mempercepat
proses penguasaan teknik membaca.
5) Perpustakaan sekolah dapat membantu
perkembangan kecakapan berbahasa.
6) Perpustakaan sekolah dapat melatih siswa
untuk bertanggung jawab.
7) Perpustakaan sekolah dapat memperlancar
siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8) Perpustakaan sekolah dapat membantu
guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
9) Perpustakaan sekolah dapat membentuk siswa,
guru-guru dan staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
3) Fungsi Perpustakaan Sekolah
Bafadal
(2009 : 6) menyebutkan bahwa perpustakaan sekolah itu merupakan sumber belajar,
karena kegiatan yang paling tampak pada setiap kunjungan siswa adalah belajar,
baik belajar masalah-masalah yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran
yang diberikan di kelas, maupun buku-buku lain
yang tidak berhubungan langsung dengan mata pelajaran yang diberikan di
kelas. Apabila ditinjau dari sudut tujuan siswa mengunjungi perpustakaan
sekolah, maka ada yang tujuannya untuk belajar, untuk berlatih menelusuri
buku-buku perpustakaan sekolah, untuk memperoleh informasi, bahkan ada yang
tujuannya hanya untuk mengisi waktu senggang atau sifatnya rekreatif.
Beberapa
fungsi perpustakaan sekolah menurut Bafadal (2009 : 6) adalah sebagai berikut.
a. Fungsi Edukatif
Segala
fasilitas dan sarana yang ada pada perpustakaan sekolah, terutama koleksi yang
dikelolanya banyak membantu para siswa sekolah untuk belajar dan memperoleh
kemampuan dasar dalam mentransfer konsep-konsep pengetahuan, sehingga di kemudian hari para siswa memiliki kemampuan
untuk mengembangkan dirinya lebih lanjut.
b. Fungsi Informatif
Mengupayakan
penyediaan koleksi perpustakaan yang bersifat memberikan informasi mengenai
hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan para siswa dan guru.
c. Fungsi Rekreasi
Fungsi
ini bukan merupakan fungsi utama dari dibangunnya perpustakaan sekolah, namun
hanya sebagai pelengkap saja guna memenuhi kebutuhan sebagian anggota
masyarakat sekolah akan hiburan intelektual.
d. Fungsi Riset dan Penelitian
Koleksi
perpustakaan sekolah dapat dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan
penelitian sederhana.
4) Tugas/Kegiatan Perpustakaan Sekolah
Yusuf
dan Suhendar (2007 : 7) menyebutkan bahwa terdapat tiga kegiatan utama dari
perpustakaan sekolah, yaitu kegiatan penghimpunan,
pengolahan dan penyebarluasan segala
macam informasi pendidikan kepada para siswa, dan guru. Secara lengkap
ketiga kegiatan utama perpustakaan sekolah tersebut akan dijelaskan sebagai
berikut.
1) Menghimpun atau mengumpulkan, mendayagunakan,
memelihara, dan membina secara terus
menerus bahan koleksi atau sumber informasi (bahan pustaka) dalam bentuk apa
saja, seperti buku, majalah, surat kabar dan jenis koleksi lainnya.
2) Mengolah sumber informasi yang telah
disebutkan di nomor 1 dengan menggunakan
sistem dan cara tertentu, sejak dari bahan-bahan tersebut datang ke
perpustakaan sekolah sampai kepada siap untuk disajikan atau dilayankan kepada
para penggunanya yakni para siswa dan guru di lingkungan sekolah yang
bersangkutan. Kegiatan ini antara lain
meliputi pekerjaan penginventarisasian, pengklasifikasian atau penggolongan
koleksi, pengkatalogan, pelabelan, pembuatan alat pinjam dan lain-lain.
3) Menyebarluaskan informasi atau bahan-bahan
pustaka kepada segenap anggota yang membutuhkannya
sesuai dengan kepentingannya yang berbeda satu sama lain. Termasuk ke dalam
kegiatan ini adalah pelayanan referensi dan informasi, pelayanan peminjaman
koleksi, pelayanan promosi, pelayanan bimbingan kepada pembaca dan sebagainya
termasuk pelayanan kepada para siswa dan guru dalam rangka mencari informasi
yang berkaitan dengan bidang minatnya.
5) Pelayanan Perpustakaan
Pelayanan
merupakan unsur utama dalam pencapaian suatu keberhasilan organisasi
perpustakaan disebabkan bagian inilah yang berhubungan langsung dengan pengguna
dalam penyebaran informasi serta pemanfaatan jasa dan fasilitas yang ada di
perpustakaan. Pelayanan merupakan hal terpenting dalam suatu perpustakaan.
Dapat didefenisikan demikian karena setiap pemberian jasa kepada pengguna semua
harus melalui layanan sehingga kebutuhan informasinya dapat terpenuhi.
Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007 pasal 14 tentang layanan perpustakaan
menyebutkan.
1)
Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan
pemustaka.
2)
Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan
standar nasional perpustakaan.
3) Setiap perpustakaan mengembangkan layanan
perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
4) Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk
memenuhi kebutuhan pemustaka.
5)
Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional
perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka.
6) Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan
melalui kerja sama antar perpustakaan.
7)
Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6)
dilaksanakan melalui jejaring telematika.
Menurut
Bafadal (2011:124-149) terdapat dua macam pelayanan perpustakaan yang berkaitan
dengan pelayanan pembaca, yakni pelayanan sirkulasi dan pelayanan referensi.
Pelayanan sirkulasi meliputi peminjaman buku, pengembalian buku, dan statistic
pengunjung atau peminjam. Sedangkan pelayanan referensi mencakup pelayanan
informasi dan pelayanan pemberian bimbingan belajar.
Layanan
perpustakaan pada intinya ditujukan untuk kepuasan penguna atau pemustaka.
Kepentingan pengguna dalam memanfaatkan informasi yang tersedia di perpustakaan
ada kalanya berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tersebut
seharusnya dapat memotivasi pustakawan menambah pengetahuannya dalam bidangnya
agar dapat memberi pelayanan maksimal bagi para pengguna.
Berkaitan
dengan layanan perpustakaan, pustakawan dituntut bersikap ramah, sopan, tekun
dan tidak cepat bosan, setiap memberi jawaban dari semua pertanyaan pengguna
perpustakaan jika perlu memberikan jalan keluar membimbing dan mengarahkan
setiap pengguna. Beranjak dari hal tersebut maka pustakawan harus memiliki
kompetensi sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang berkualitas sehingga
pengguna dapat memperoleh informasi yang dibutuhkannya secara optimal dan
memanfaatkan berbagai perkakas penelusuran yang tersedia.
6) Kualitas Layanan Perpustakaan Sekolah
Kualitas
menurut ISO 9000 (Lupiyoadi dan Hamdani, 2006: 175). adalah : ”Degree to which
a set of inherent characteristics fulfils requirement” (derajat yang dicapai
oleh karakteristik yang inheren dalam memenuhi persyaratan). Persyaratan dalam
hal tersebut adalah kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, biasanya tersirat
atau wajib. Dengan demikian kualitas seperti yang diinterpretasikan oleh ISO
9000 tersebut merupakan perpaduan antara sifat dan karakteristik yang
menentukan sejauh mana output dapat memenuhi persyaratan kebutuhan pelanggan.
Lupiyoadi
dan Hamdani (2006: 175) menyatakan, bahwa pada dasarnya konsep kualitas
bersifat relatif, yang bergantung pada perspektif yang digunakan untuk
menentukan ciri-ciri dan spesifikasi. Terdapat tiga orientasi kualitas yang
seharusnya konsisten satu sama lain (1) persepsi konsumen; (2) produk (jasa);
(3) proses. Perpustakaan adalah merupakan organisasi yang memproduksi jasa, di
sini diperlukan konsistensi untuk ketiga orientasi tersebut agar dapat
memberikan pelayanan yang berkualitas.
Di
dalam dunia bisnis, konsep kepuasan pelanggan masih bersifat abstrak. Kepuasan
pelanggan adalah merupakan evaluasi purnabeli yang merupakan pemilihan
alternatif yang dipilih paling tidak memberikan hasil (outcome) yang sama atau
melebihi harapan. Namun akan terjadi hal yang sebaliknya, yaitu ketidakpuasan
akan terjadi apabila hasil yang
didapatkan tidak dapat memenuhi harapan dari pelanggan (Tjitptono, 2008: 38).
Untuk
mengetahui kualitas pelayanan (service quality) dapat dilakukan dengan cara
membandingkan persepsi dari para siswa sebagai penggunaan perpustakaan atas
pelayanan yang nyata-nyata mereka terima dengan pelayanan yang sesungguhnya
mereka harapkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perpustakaan.
Penilaian
siswa sebagai penggunaan perpustakaan terhadap kualitas jasa perpustakaan akan
terjadi selama proses penyampaian pelayanan. Setiap kontak yang terjadi antara
pihak perpustakaan dengan pengguna merupakan gambaran mengenai suatu moment of
truth, yaitu suatu peluang untuk memuaskan atau tidak memuaskan siswa sebagai
penggunaan perpustakaan (Jafar, 2005: 48).
Pelayanan didefinisikan sebagai setiap tindakan atau
kegiatan yang dapat ditawarkan oleh
suatu pihak kepada pihak lain, hal tersebut
pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.
Produksinya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan pada satu produk fisik.
Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
keinginan konsumen demi tercapainya kepuasan pada konsumen (Kotler, 2002: 83).
Dengan demikian, jika dalam kenyataannya
atau pelayanan yang diberikan melebihi dari yang diharapkan oleh para siswa
sebagai penggunaan perpustakaan, mereka akan merasa sangat puas. Namun
jika pelayanan yang diberikan
perpustakaan sama dengan yang diharapkan mereka akan puas. Sebaliknya jika
layanan yang diberikan tidak sesuai atau bahkan dibawah harapannya, maka mereka
akan merasa tidak puas atau bahkan sangat tidak puas.
Dewasa
ini masyarakat semakin membutuhkan pelayanan yang efisien responsif, dan
berkualitas. Kotler dalam Jafar (2005: 48) menyatakan bahwa kualitas akan
dimulai dari penerima layanan dan akan berakhir pada persepsi penerima layanan,
dalam hal ini adalah siswa sebagai pengguna perpustakaan. Dengan demikian,
citra kualitas pelayanan perpustakaan yang baik bukanlah berdasarkan sudut
pandang dari pihak perpustakaan, melainkan berdasarkan sudut pandang siswa
sebagai pengguna perpustakaan.
Hal
tersebut berarti bahwa seharusnya
perpustakaan mampu merespon dengan menyediakan layanan yang terbaik
untuk siswa sebagai pengguna perpustakaan,
sehingga pustakawan ditutuntut
untuk dapat melayani dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan hasil yang
optimal. Dewasa ini terjadi perubahan trend dalam hal perilaku siswa sebagai
pengguna perpustakaan, sehingga
diperlukan perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpustakaan yang
berorientasi kepada siswa sebagai penggun perpustakaan (user oriented).
Untuk
menciptakan kepuasan siswa sebagai pengguna perpustakaan, perpustakaan harus
dapat memenuhi harapan dari siswa sebagai pengguna perpustakaan tersebut.
Seperti dinyatakan oleh Tjiptono (2008: 98), bahwa harapan pelanggan
merupakan perkiraan atau keyakinan pelanggan
tentang apa yang akan diterimanya bila ia membeli atau mengonsumsi suatu
produk. Sedangkan kinerja yang dirasakan adalah persepsi pelanggan terhadap apa
yang ia terima setelah mengonsumsi apa yang ia beli.
Terdapat
beberapa faktor yang memengaruhi harapan pelanggan, seperti pengalaman berbelanja
di masa lalu, opini teman dan kerabat, serta informasi dan janji-janji
perusahaan dan para pesaing (Tjiptono, 2008: 98). Dengan melihat pernyataan
tersebut perpustakaan harus dapat memberikan pengalaman yang menyenangkan
terhadap siswa sebagai penggunaan perpustakaan, sehingga perpustakaan akan
mendapat opini yang baik. Kelengkapan informasi di perpustakaan merupakan hal
yang sangat penting untuk diperhatikan, karena perpustakaan juga mendapat
pesaing dalam dunia penyediaan informasi lainnya dan internet.
Dengan
demikian untuk dapat memberikan kepuasan kepada siswa sebagai penggunaan
perpustakaan, maka perpustakaan perlu terus mengikuti dan mengembangan
teknologi komunikasi dan informasi, guna memberikan pelayanan kepada siswa
sebagai penggunaan perpustakaan kapan saja dan di mana saja. Jika perpustakaan
dapat melakukan hal tersebut maka kepuasan siswa sebagai pengguna perpustakaan
akan terpenuhi, yang kemudian akan berdampak pada kualitas pelayanan
perpustakaan.
7) Karakteristik Kualitas Layanan Perpustakaan
Setiap
pengguna berlainan dalam memahami, merasakan dan menilai tentang kualitas
layanan pada perpustakaan. Menurut Saputro (2009: 18) terdapat beberapa hal
yang sama berkaitan kualitas layanan perpustakaan yang diharapkan pengguna.
Beberapa persamaan itu diantaranya.
a) Pemustaka mengharapkan kenyamanan dalam
menggunakan seluruh layanan perpustakaan.
b) Pemustaka mengharapkan koleksi yang
tersedia memenuhi kebutuhannya.
c) Pemustaka mengharapkan sikap yang ramah,
bersahabat dan responsif dari petugas.
d) Pemustaka mengharapkan perpustakaan
memiliki akses internet yang cepat.
Berkaitan
dengan kualitas tidak dapat dipisahkan dengan Total Quality Management (TQM).
TQM lebih tepat disebut sebagai suatu perpaduan semua fungsi dari organisasi ke
dalam falsafah yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork,
produktifitas, pengertian dan kepuasan pelanggan.
Terdapat
empat prinsip utama dalam TQM yaitu.
a)
Kepuasan pemakai
Pemakai
perpustakaan (pemustaka) yang menentukan tingkat kualitas yang diharapkan,
spesifikasi, jenis layanan dan sebagainya. Pemustaka dalam arti yang luas bukan
saja pengunjung/pelanggan perpustakaan, tetapi semua pihak yang terkait,
misalnya badan yang menaungi perpustakaan, mitra kerja, sponsor bahkan dengan
penerbit/pedagang buku.
b)
Respek terhadap setiap orang
Sumber
daya manusia merupakan faktor utama dalam organisasi. Setiap orang dipandang
sebagai individu yang memiliki bakat, kemampuan, kreativitas dan kepribadian
yang unik, Karena karakteristik tersebut maka pelibatan dan partisipasi setiap
orang dalam organisasi sangat penting.
c)
Manajemen berdasarkan fakta
Manajemen
kontemporer bekerja tidak berdasarkan perasaan (feeling) dan kebiasaan yang
terjadi, tetapi harus memiliki data yang komprehensif. Data diperoleh dari
fakta yang terjadi di lapangan. Dengan data tersebut selanjutnya diolah sebagai
dasar perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan dan evaluasi.
d)
Perbaikan berkesinambungan
Agar
sukses dan mampu bertahan, sebuah organisasi harus selalu melakukan perbaikan.
Perbaikan dilakukan terus menerus karena kualitas bersifat dinamis. Perilaku
dan preferensi pemakai juga mengalami perubahan. Prinsip hari ini harus lebih
baik daripada hari kemarin menjadi perilaku seluruh level di organisasi.
(Saputro, 2009:18-19).
Dalam
pemenuhan harapan dan keinginan pengguna, maka pemberi jasa layanan harus
memenuhi berbagai indikator kualitas layanan perpustakaan sehingga tercipta
hubungan yang harmonis antara pengguna dengan pihak perpustakaan.
Cara
pandang pelanggan dalam menilai indikator kualitas layanan perpustakaan menurut
Zeithaml dan Bitner (Saputro, 2009:20-21) dapat diuraikan sebagai berikut.
a)
Keandalan (Reliability) Kemampuan pustakawan untuk memberikan layanan sesuai
yang dijanjikan dengan akurat, cepat dan memuaskan. Perpustakaan memiliki
standar operasional dalam setiap jenis layanan, misalnya pengolahan buku dari
sejak buku datang sampai siap dipinjam oleh pemustaka memerlukan waktu berapa
hari dan lain-lain. Standar tersebut dikomunikasikan kepada pemakai.
b)
Daya Tanggap (Responsiveness) Salah satu ciri seorang profesional adalah
memiliki daya tanggap yang cepat atau responsif. Pemustaka akan sangat
terkenang dengan respon cepat dari pustakawan atas kebutuhan yang dihadapinya.
c)
Jaminan (Assurance) Yang termasuk jaminan antara lain kemampuan, kesopanan,
sifat yang dapat dipercaya oleh pustakawan, sehingga pemustaka akan merasa
nyaman dalam memanfaatkan layanan perpustakaan.
d) Empati (Emphaty) Yaitu suatu sikap, respon
dan tindakan di mana pustakawan dapat merasakan apa yang sedang dirasakan oleh
pemustaka. Pemustaka datang ke perpustakaan tentunya bermaksud mencari buku
yang dibutuhkan, maka semaksimalnya apa yang dibutuhkan pemakai dapat
terpenuhi. Ada kalanya pemakai datang untuk sekedar mencari kenyamanan dan
ketenangan, maka pustakawan mencoba mengkondisikan apa yang dirasakan oleh
pemustaka.
e) Bukti Fisik (Tangible) Pelayanan yang
terbaik pertama-tama dapat dilihat dari penampilan fisik yang impressive (baik
fasilitas pelayanan maupun orang-orang yang melayani).
Pelayanan
perpustakaan diharapkan mampu memuaskan kebutuhan pengguna secara proporsional
sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan bagi semua pihak, yaitu
pustakawan, pengguna maupun institusi perpustakaan.
Indikator
lain kualitas layanan perpustakaan dapat dilihat dari kemampuan memenuhi standar layanan minimal
dan layanan prima.
a. Standar Pelayanan Minimal.
Menurut
Undang-Undang 32 tahun 2004 penjelasan pasal 167 (3), menyatakan bahwa SPM
adalah standar pelayanan yang memenuhi persyaratan minimal kelayakan. Sedangkan
berdasarkan Lampiran Surat Edaran Dirjen OTDA Nomor 100/757/OTDA tanggal 8 Juli
2002 menyatakan Standar Pelayanan Minimal adalah tolok ukur untuk mengukur
kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan
dasar kepada masyarakat.
Berdasarkan
pengertian tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa SPM merupakan standar
minimal pelayanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah kepada
masyarakat. Dalam kaitan layanan perpustakaan sekolah, standar pelayanan
minimal adalah ketentuan minimal pelayanan perpustakaan yang harus diberikan
pihak sekolah kepada siswa atau peserta didik
Adanya SPM akan menjamin minimal pelayanan yang berhak diperoleh siswa
dalam penggunaan sarana perpustakaan sekolah.
b. Layanan Prima
Pelayanan
prima merupakan terjemahan istilah ”excellent service” yang secara harfiah
berarti pelayanan terbaik atau sangat baik. Disebut sangat baik atau terbaik
karena sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku atau dimiliki instansi
pemberi pelayanan. Hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima
kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai
abdi masyarakat.
Nurhasyim
(2004:16) menyatakan bahwa pelayanan prima adalah.
a.
Pelayanan yang terbaik dari pemerintah kepada pelanggan atau pengguna jasa.
b.
Pelayanan prima ada bila ada standar pelayanan.
c.
Pelayanan prima bila melebihi standar atau sama dengan standar. Sedangkan yang
belum ada standar pelayanan yang terbaik dapat diberikan pelayanan yang
mendekati apa yang dianggap pelayanan standar dan pelayanan yang dilakukan
secara maksimal.
d.
Pelanggan adalah masyarakat dalam arti luas; masyarakat eksternal dan internal.
Pelayanan
prima akan dapat diwujudkan apabila pemberi layanan (pelayan) memiliki kualitas
kompetensi yang profesional. Dalam kaitan dengan layanan perpustakaan sekolah,
layanan prima dapat diartikan sebagai pengelolaan perpustakaan yang dilakukan
secara professional.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal,
Ibrahim. 2011. Pengelolaan Perpusataakan Sekolah. Jakarta : Bumi Aksara
Darmono.2001.
Manajemen Perpustakaan. Jakarta : Grasindo
Depdiknas.
2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Jafar,
Farida. 2005. Manajemen Jasa : Pendekatan Terpadu. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Kotler,
Philip. 2002. Manajemen Pemasaran di Indonesia: Analisis, Perencanaan,
Implementasi, dan Pengendalian. Jakarta : Salemba Empat.
Kennedy,
Declan. 2007. Writing and Using Learning Outcomes. Italy. University College
Cork UCC.
Lupiyoadi,
Rambat dan A. Hamdani, 2006. Manajemen
Pemasaran Jasa, edisi 2. Jakarta: Salemba Empat.
Prasetyono,
Dwi Sunar. 2008. Rahasia Mengajarkan Gemar Membaca pada Anak Sejak Dini.
Yogyakarata: Think
Tjiptono,
Fandy. 2008. Strategi Bisnis. Yogyakarta
: Andi.
Yusuf,
M, Pawit dan Suhendar, Yaya dan 2007. Pedoman Penyelanggaraan Perpustakaan
sekolah. Jakarta : Kencana Prenada MediaGroup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar