Jumat, 14 Juli 2017 17.16

MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH


MANAJEMEN PERPUSTAKAAN SEKOLAH
Dalam buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Manajemen Sekolah Menengah dikatakan bahwa manajemen perpustakaan sekolah ditekankan pada pengolahan koleksi buku perpustakaan sekolah, sebagai suatu kegiatan yang berkenaan dengan koleksi bahan perpustakaan sejak datang dari sekolah hingga tersusun di rak dan siap untuk dipergunakan oleh siswa maupun guru. Secara teknik perpustakaan, kegiatan pengelolaan ini meliputi inventarisasi, klasifikasi, pembuatan katalog, penyelesaian dan penyajian koleksi.
1.      Inventarisasi
a.       Pengertian
Inventarisasi adalah kegiatan yang berupa pencatatan koleksi bahasan pustaka sebagai bukti bahwa koleksi bahan perpustakaan tersebut telah sah dari perpustakaan.
b.      Kelengkapan alat
1.      buku inventaris atau buku induk;
2.      cap inventarisasi berisi nama perpustakaan yang bersangkutan;
3.      cap perpustakaan sekolah untuk menyatakan bahwa koleksi ini merupakan milik sekolah tersebut.
c.       Cara mengerjakan
1.      mengisi buku inventaris dengan kolom-kolom yang ditentukan, membubuhkan cap inventaris pada halaman judul buku;
2.      menuliskan nomor induk pada kolom cap inventarisasi (nomornya sama dengan nomor inventaris);
3.      membubuhkan cap resmi perpustakaan sekolah pada halaman judul, halaman terakhir dan satu halaman rahasia atau lebih yang ditetapkan oleh perpustakaan sendiri.

2.      Klasifikasi
a.       Pengertian
Klasifikasi adalah pengelompokan koleksi menurut golongan atau jenis tertentu dengan cara tertentu.

b.      Cara mengerjakan
1.      mengelompokkan buku yang sudah di inventarisasi berdasarkan bidang ilmunya;
2.      memahami sistem klasifikasi yang dipergunakan;
3.      menentukan subjek (pokok bahasan) buku; dan
4.      mencocokkan subjek dengan klasifikasi.

c.       Bila kelas yang dicari sudah terdapat nomor klasifikasi kemudian dikutip dan dicocokkan dengan katalog (jika sudah punya katalog). Dan terakhir nomor klasifikasi tersebut dituliskan pada halaman judul buku sebelah kanan atas atau disebelah kolom cap inventaris dengan menggunakan pensil. Sesudah penulisan nomor ini, selesai sudah kegiatan klasifikasi.

3.      Pembuatan katalog
a.       Pengertian
Katalog adalah suatu pedoman petunjuk seluruh bahan atau sumber yang tersedia disuatu perpustakaan. Pada umumnya, catalog ini berbentuk kartu yang terbuat dari kertas manila dengan ukuran 12 ½ x 7 ½ cm, dan diberikan lubang pada bagian bawah.

b.      Jenis katalog
1.      katalog pengarang, yaitu katalog yang memuat kata utama nama pengarang buku;
2.      katalog judul, yaitu katalog yang memuat kata utama judul buku;
3.      katalog pokok masalah/katalog subjek; dan
4.      katalog utama, merupakan katalog yang sangat penting artinya karena dipergunakan sebagai arsip dan alat kontrol oleh petugas perpustakaan.

c.       Cara mengerjakan
1.      langkah pertama membuat kartu katalog. Deskripsi yang dituliskan pada kartu katalog ini sebagian besar diambil dari data yang tertera pada halaman judul;
2.      membuat kartu katalog pengarang berdasarkan kartu katalog utama, tanpa bagian belakang yang berisi kartu inventaris;
3.      membuat kartu katalog judul berdasarkan kartu katalog utama. Caranya hanya menambahkan judul buku diatas tajuk;
4.      membuat kartu katalog subjek, didasarkan atas sistem klasifikasi yang telah ditentukan. Nomor klasifikasi dituliskan disudut kanan bagian atas;
5.      penyusunan kartu katalog, baik kartu katalog utama, kartu katalog pengarang, kartu katalog judul maupun kartu katalog subjek disusun pada kotak secara terpisah dan sistematis.

4.      Penyelesaian
Penyelesaian adalah suatu langkah dalam proses pengolahan koleksi perpustakaan setelah bahan-bahan tersebut dilengkapi dengan kartu-kartu dan sebelum mulai ditawarkan untuk dimanfaatkan.

Kegiatan yang dilakukan dalam proses penyelesaian ini meliputi :
a.       membuat label, yaitu semacam “etiket” buku yang ditulis dengan nomor buku dan ditempatkan pada punggung buku atau pada sudut kiri bawah halaman sampul dengan bagian kertas;
b.      membuat formulir kartu buku dari kertas manila. Kartu ini ditulisi pada bagian depan dan bagian belakang;
c.       membuat kantong kartu buku yang ditempelkan pada halaman sampul belakang bagian dalam sebelah bawah. Kantong kartu buku ini diisi dengan nomor induk dan nomor buku tetap ditengah-tengah;
d.      membuat lembaran tanggal kembali yang ditempel pada halaman terakhir buku sehingga letaknya berhadap-hadapan dengan kantong kartu buku.

5.      Penyajian
Apabila buku sudah melalui tahap penyelesaian maka tahap terakhir adalah penyajian. Kegiatan penyajian bahan-bahan koleksi perpustakaan meliputi tahan-tahap sebagai berikut :
a.       mengklasifikasikan bahan koleksi yang berupa buku dan non buku;
b.      mengklasifikasikan buku menurut jenisnya, yaitu :
1.      kelompok buku-buku sumber;
2.      kelompok buku-buku teks; dan
3.      kelompok buku-buku fiksi.
c.       menempatkan bahan koleksi menurut aturan nomor buku yang tertera dalam label;
d.      memberikan penahan pada tepi deretan buku agar tidak roboh; dan

e.       setiap rak atau tingkat rak diberi label yang agak besar untuk menunjukkan nomor klasifikasi yang tersimpan pada rak/tingkat rak tersebut.

Selengkapnya silahkan unduh di bawah ini.

Demikianlah yang dapat kami share kali ini. Semoga ada manfaatnya. Amin

Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA

Berbakti Kepada Orang Tua
Birrul Walidain mempunyai kedudukan yang istimewa dalam ajaran Islam. Allah dan Rasul-Nya menempatkan orang tua pada posisi yang sangat istimewa, sehingga berbuat baik pada keduanya juga menempati posisi yang sangat mulia, dan sebaliknya durhaka kepada keduanya menempati posisi yang sangat hina.


Media Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI SMA, karya Achmad Arifudin, M.Pd.

Juara ke-2 MemBatik Kategori Guru, Pustekkom 25 Februari 2017.


Semoga anak-anak kita menjadi anak yang soleh dan sholehah. Amin

Kamis, 06 Juli 2017 02.24

KAK (Kerangka Acuan Kearsipan) Badan Perpustakaan dan Kearsipan

KAK (Kerangka Acuan Kearsipan) Badan Perpustakaan dan Kearsipan. 
Latar Belakang
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan :
a) Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
b) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
c) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
d) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
e) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
f) Peraturan Pemerintah Nomor  8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
g) Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014;
h) Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
i) Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
j) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
k) Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014 s.d 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
l)  Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

  
Unduh filenya di bawah ini.


Unduh filenya di bawah ini. 
Semoga dalam membuat KAK Badan Perpustakaan dan Kearsipan ini dapat terlaksana dengan lancar. Amin
Diberdayakan oleh Blogger.