Salah satu hal yang sangat penting dan yang harus ada dalam perpustakaan adalah tata tertib. Tata tertib ini sangat penting untuk mengatur pengunjung dalam memanfaatkan perpustakaan. Tidak dapat kita bayangkan seandainya perpustakaan tanpa ada tata tertib. Tentunya suasana gaduh akan terjadi dan buku akan berserakan di mana-mana. Papan tata tertib ini bisa kita beli ataupun membuat file sendiri kemudian kita cetak menggunakan jasa printing.
DALAM RUANG PERPUSTAKAAN
Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum.
Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.
PERSYARATAN ANGGOTA
Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di SDN Mawar 2.
Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SDN Mawar 2.
Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala peraturan yang ada.
SYARAT PEMINJAMAN BUKU
Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.
Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 100,00/hari.
Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti buku yang sama.
DALAM RUANG PERPUSTAKAAN
Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum.
Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket,dll.
Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.
PERSYARATAN ANGGOTA
Anggota perpustakaan adalah warga sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Staf Adm, dan semua siswa di SDN Mawar 2.
Keanggotaan berlaku selama masih aktif belajar maupun bertugas di SDN Mawar 2.
Setiap anggota harus memiliki Kartu Anggota yang digunakan dalam proses peminjaman bahan pustaka.
Setiap anggota perpustakaan harus menaati segala peraturan yang ada.
SYARAT PEMINJAMAN BUKU
Setiap peminjam harus menyertakan kartu anggota perpustakaan.
Peminjaman harus dilakukan sesuai jadwal yang ada.
Peminjam harus datang sendiri dalam proses peminjaman.
Jumlah buku yang boleh di pinjam maksimal 2 eksemplar.
Jangka waktu peminjaman selama 1 minggu dan dapat diperpanjang sekali selama 1 minggu.
Keterlambatan pengembalian akan dikenakan denda sebesar Rp 100,00/hari.
Apabila buku yang dipinjam rusak atau hilang, wajib mengganti buku yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar